Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia sepak bola nasional. FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia menjelang laga penting melawan China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Hukuman ini diumumkan langsung oleh PSSI melalui situs resminya pada Minggu (11/5/2025). Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menyampaikan bahwa FIFA memberikan dua sanksi kepada Indonesia.
Ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi saat pertandingan melawan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 25 Maret 2025. Lantas apa saja bentuk sanksi yang dilayangkan FIFA untuk Indonesia? Berikut ulasannya.
Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
-
Denda Finansial
FIFA mengenakan denda hampir Rp400 juta kepada PSSI atas pelanggaran Pasal 18 terkait tindakan diskriminatif dari suporter. Sekitar 200 pendukung di tribun utara dan selatan disebut meneriakkan slogan bernuansa xenofobia yang ditujukan ke Timnas Bahrain. -
Pembatasan Penonton
Selain denda, FIFA juga menjatuhkan pembatasan kapasitas penonton sebesar 15 persen, terutama di tribun utara dan selatan, dua sektor yang biasanya diisi suporter fanatik Timnas Indonesia. Artinya, saat menjamu China pada 5 Juni 2025 mendatang, skuad Garuda tak akan mendapat dukungan penuh dari dua tribun paling berisik di SUGBK.
Pembatasan ini tentu menjadi kerugian besar bagi Indonesia, terutama dari sisi atmosfer stadion dan dukungan moral pemain di lapangan. Tidak hanya kehilangan suara suporter, PSSI juga harus menanggung potensi penurunan pemasukan tiket.
“Kami wajib menyampaikan rencana pembagian tempat duduk kepada FIFA paling lambat 10 hari sebelum laga,” ujar Arya dalam keterangan resmi.